Halo Sobat,,,,, Selamat bertemu kembali dalam tulisan baru saya kali ini. Maaf sudah beberapa purnama saya belum sempat memuat tulisan baru di blog ini, berhubung kesibukan di kantor, juga sedang mempersiapkan tradisi adat pernikahan dan hari pernikahan saya. hehehe. Dalam persiapan pernikahan itu, saya menemukan sebuah dokumen persyaratan yang menurut saya bisa menjadi referensi bagi sobat pembaca blog ini bila di kemudian hari akan bersiap juga melanggeng ke altar Tuhan bersama pasangannya. heheheh...Dokumen yang dimaksud adalah Surat Kesepakatan Adat.
Dalam pernikahan menurut tradisi katolik di Paroki Mingar Keuskupan Larantuka, ada sebuah surat yang harus dilengkapi oleh pasangan yang hendak menikah sebagai syarat dalam mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP). Dokumen itu disebut dengan Surat Kesepakatan Adat, dan dokumen ini sangat penting. Sekali lagi, dokumen ini sangat penting, Mas atau Mba Bro!. Surat ini berisikan perjanjian kesepakatan yang dibangun oleh masing-masing ketua adat. Ketua adat dari suku saya sendiri juga dari suku calon istri saya.
Ilustrasi Surat Kesepakatan Adat. |
Untuk diketahui, bahwa di Paroki Mingar yang termasuk dalam lingkup etnis Lamoholot, masih sangat patuh memelihara adat dan tradisi dalam perkawinan. Untuk itu, setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan harus membuat surat ini. Tidak boleh tidak. Tujuannya adalah bahwa pastor bisa mengetahui bila pasangan yang akan dinikahkan dalam tradisi katolik ini tidak ada hambatan dalam urusan perkawinan secara adat.
Owh ya, ada satu surat lagi yang berkaitan dengan urusan pernikahan seperti ini, dan yang sudah saya muat terlebih dahulu beberapa tahun lalu. Surat itu namanya Surat Keluasan Orang Tua. Sobat bisa cek linknya disini
Okey sobat, inilah contoh surat yang saya salin dari format yang diberikan kepada kami para calon peserta Kursus Persiapan Perkawinan.
SURAT KESEPAKATAN ADAT
Yang bertanda tangan dibawah ini
1. Nama :
Jabatan :
Selajutnya disebut sebagai Ketua Adat Suku (..........)
2. NAma :
Jabatan :
Selanjutnya disebut sebagai ketua Adat Suku (..........)
Dengan ini menyatakan bahwa :
Hal-hal yang berkaitan dengan urusan adat antara pihak laki-laki dan perempuan telah dilaksanaakan. Untuk itu, kami kedua belah pihak , dalam hal ini ketua adat suku (....) dan Suku (....) sepakat untuk memberikan keluasan kepada kedua anak kami, atas nama :(..........) dan (......) untuk mengikuti Kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan dan berkat nikah.
Apabila ada hal-hal ataupun pihak lain yang menggangu kedua anak kami dalam mengikuti KPP dan berkat nikah, maka akan menjadi tanggung jawab kami sebagai ketua adat.
Demikian kesepakatan ini dibuat bersama dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa taggung jawab, serta dapat digunakan dalam urusan selanjutnya.
Dibuat di:
Pada tanggal :
Ketua Adat Suku (......) Ketua Adat Suku (......)
ttd ttd
(..........Nama........) (.........Nama........)
Demikianlah contoh surat kesepakatan adat yang saya bagikan di catatan harian saya ini. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi bahan referensi bagi sobat yang sedang mencarinya. Okey guys...terima kasih banyak dan bagi yang belum menikah, semoga segera menyusul . Kita saling mendoakan. Bye... !!